Sabtu, 14 Januari 2017

Panduan Sekolah Pelaksana UNBK / UBK

PANDUAN SEKOLAH / MADRASAH PELAKSANA ATAU PENYELENGGARA UNBK / UBK / CBT


A. Pra Ujian
1.  menentukan pembagian sesi ujian UNBK;
2.  menunjuk proktor, pengawas, dan teknisi.
3.  membagikan username dan password kepada peserta UN;
4.  menset ruang ujian sesuai dengan kriteria ruang ujian UNBK;
5.  kriteria ruang ujian UNBK adalah sebagai berikut:
  • jarak antar komputer minimal 1 M,
  • pengaturan  tempat  duduk  ruang  ujian  diusahakan  menggunakan model pengaturan kelas dan tidak saling berhadapan,
  • mengatur IP address komputer server dan komputer peserta menjadi statik;
6.  memberi nomor pada ruang ujian;
7.  menerima berita acara sinkronisasi dari Proktor;
8.  memberi penjelasan dan pengarahan kepada Proktor, Pengawas, dan
Teknisi.

B. Pelaksanaan Ujian
1. menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan ujian agar ujian berjalan dengan aman dan nyaman;
2. menjaga dan mengamankan sarana dan prasarana UNBK agar bisa digunakan;
3. menyiapkan genset atau UPS jika mati listrik;
4. menginformasikan ujian susulan jika suatu sesi gagal dilaksanakan;
5. merubah jadwal sesi atau memutuskan suatu sesi gagal terlaksana berdasarkan masukan dari teknisi, Proktor dan Pengawas;
6. merubah jadwal sesi atau memutuskan suatu sesi gagal berdasarkan kriteria:
6a.  jika suatu sesi terlambat kurang dari 60 menit, maka jadwal sesi berikutnya menyesuaikan,
6b. jika sesi terlambat lebih dari 60 menit, maka sesi tersebut dijadwal ulang dan sesi berikutnya dilaksanakan sesuai dengan jadwal,
6c.  dalam hal suatu sesi yang sedang berlangsung mengalami kegagalan
dan sistem bisa berjalan kembali dalam waktu kurang dari 60 menit, maka sesi tersebut akan dilanjutkan, dan jadwal sesi berikutnya menyesuaikan,
6d. dalam hal suatu sesi yang sedang berlangsung mengalami kegagalan dan sistem belum bisa berjalan kembali dalam waktu lebih dari 60 menit, maka sesi tersebut dijadwal ulang dan sesi berikutnya dilaksanakan sesuai dengan jadwal,
6e.  dalam hal suatu sesi yang sedang berlangsung mengalami kegagalan dan harus dijadwal ulang (poin d), maka pada penjadwalan ulang, peserta  harus  tetap  menggunakan  server  yang  sama  agar  bisa melanjutkan ujian dan tidak perlu memulai ujian dari awal.

C. Pasca Ujian
  1. menerima berita acara pengunggahan data jawaban peserta UN dari Proktor;
  2. menyimpan laporan response jawaban siswa berupa file atau cetakan;
  3. menerima berita acara pengawasan dan daftar absen dari Pengawas;
  4. menyimpan file backup, server lokal UN atau duplikasi VHD setiap server di tempat yang aman hingga pengumuman UN.

Baca Juga 
Panduan Setting Aplikasi UNBK / UBK Lengkap
Panduan Menjalankan Aplikasi UNBK / UBK Lengkap
Troubleshooting UBK 2017 Lengkap [Client]



Tidak ada komentar:

Posting Komentar